Kasus Dugaan Korupsi Basarnas, Puspom TNI Bakal Sita Aset Henri Alfiandi
Rabu, 13 September 2023 - 05:16 WIB
loading...
Puspom TNI berencana menyita aset-aset milik Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA). Hal ini yang menyangkut kasus dugaan korupsi di Basarnas. Foto/Basarnas
A
A
A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berencana menyita aset-aset milik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA). Hal ini yang menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menyampaikan, saat ini penyidik Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset dan aliran uang Marsdya HA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan dalam waktu dekat juga, setelah klop, kami akan melakukan penyitaan aset," kata Marsda Agung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: 2 Penyuap Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Ditahan
Sementara, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono turut memastikan proses hukum dalam peradilan militer transparan dan publik dapat menyaksikan langsung perkembangannya.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menyampaikan, saat ini penyidik Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset dan aliran uang Marsdya HA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan dalam waktu dekat juga, setelah klop, kami akan melakukan penyitaan aset," kata Marsda Agung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: 2 Penyuap Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Ditahan
Sementara, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono turut memastikan proses hukum dalam peradilan militer transparan dan publik dapat menyaksikan langsung perkembangannya.
Lihat Juga :