Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan

Rabu, 29 April 2020 - 12:15 WIB
loading...
A A A
Setelah mengetahui bahwa tanah tersebut milik Mardani, Maman melakukan negosiasi hingga Mardani meminta sejumlah uang sebesar Rp100 juta dengan dalih untuk keperluan melihat surat-surat sebelum transaksi jual beli.

Setelah korban menyanggupi, namun untuk melakukan pembayaran akan diberikan secara bertahap. Sebab, dirinya khawatir jika setelah dibayarkan secara penuh Mardani menipunya.

Maman mengatakan, kepada penyidik Mardani mengaku bekerja untuk Tabaluyan yang mempunyai PT Salve Veritate, PT Sigma Dharma Utama. “Kasus perkara mafia tanah yang disoroti langsung oleh Presiden Jokowi, pasalnya menzalimi rakyat kecil dan harus di sapuh bersih,“ pungkasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoklina Sitepu tidak memberikan tanggapannya mengenai pengakuan Maman. "Datang aja mas ke PN Timur sidang setiap hari Kamis. Thx," kata Yoklina dihubungi.

Sekadar informasi, Mardani dalam kasus ini dengan nomor perkara 387/Pid.B/2020/PN.Jkt.Tim didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoklina Sitepu sebagaimana di dalam dakwaan pertama perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP serta dalam dakwaan kedua terdakwa diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasus PN Depok, KPK...
Kasus PN Depok, KPK Periksa 2 Kepala Seksi
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Rekomendasi
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved