Perpres 82/2020 Tak Sejalan dengan Semangat Reformasi Birokrasi Presiden

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 13:35 WIB
loading...
Perpres 82/2020 Tak...
Ketua IAKMI, Dedi Supratman menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan PEN tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi presiden. Foto/SINDOnews/Rico Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi presiden. Dedi menuturkan, kementerian teknis harus diperkuat.

"Sehingga fungsi Satgas adalah koordinasi dan penguatan peran, bukan mengambil alih peran kementerian teknis," ujar Dedi Supratman dalam diskusi daring Policy Center ILUNI UI bertajuk Meninjau Kebijakan Transisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Sabtu (1/8/2020). (Baca juga: Fahri Hamzah: Lapor Mas Menteri, PJJ Memiliki Banyak Ekses Negatif)

Contohnya, dia melihat pakar epidemiologi sempat terbelah. "Ini enggak baik menurut saya, artinya belum semua kepentingan dapat terakomodasi dengan baik di Gugus Tugas," ungkapnya.

Dia mengatakan perubahan struktur dan nomenklatur saat ini sangat mengganggu kerja-kerja upaya penanggulangan COVID-19. Menurut dia, perubahan struktur dan nomenklatur itu juga membuat bingung masyarakat.

Dia menjelaskan, komite kebijakan memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan kepada presiden dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Sedangkan tugas Satgas penanganan COVID-19, kata dia, adalah implementasi kebijakan.

"Itu artinya Satgas sudah sangat berbeda dibanding Gugus Tugas yang sebelumnya sangat powerfull," imbuhnya. (Baca juga: Laporan Terkini WNI Berhaji: Usai Lempar Jumrah, Langsung Tawaf Ifadah)

Menurut dia, jika tugas Satgas adalah implementasi kebijakan, maka sangat berpotensi overlapping dengan tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Misal soal data dan informasi atau publikasi Kemenkes sangat mampu mengurusi ini," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
BSKDN Kemendagri Tekankan...
BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Mentalitas Disiplin ASN sebagai Pelayan Publik
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
Prabowo Sebut Lebih...
Prabowo Sebut Lebih Takut pada Birokrat Korup Ketimbang Kuntilanak
Polri di Bawah Presiden...
Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pascareformasi
Mencari Realitas Indonesia...
Mencari Realitas Indonesia di Luar Jendela Gedung Tinggi: Ilusi Kemajuan RI
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Reformasi Birokrasi...
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved