7 Perbaikan Pengawasan Itjen Kemenag Naikkan Indeks Reformasi Birokrasi
Selasa, 23 April 2024 - 20:56 WIB
loading...
Irjen Kemenag Faisal. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) terus melakukan pembenahan pada aspek pengawasan. Ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan menaikkan indeks reformasi birokrasi dan integritas.
Irjen Kemenag Faisal menjelaskan, tujuh aksi perbaikan pengawasan itu mencakup penguatan pengawasan internal di PTKN dan madrasah, pengawasan berfokus pada masalah sistemik dan program prioritas menteri.
Selanjutnya perubahan metode pengawasan; peningkatan peran pendampingan pengadaan barang dan jasa, serta bantuan layanan dan haji, program penguatan integritas, penataan SDM, dan pengembangan tata kerja organisasi.
Faisal menyatakan, perbaikan pengawasan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di Kemenag. Salah satunya pada penguatan pengawasan internal yang diterapkan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) madrasah.
“Dengan ruang lingkup pengawasan yang sangat luas, sedangkan jumlah pengawas sangat terbatas, untuk itu Itjen akan mengoptimalkan pengawasan dengan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Madrasah,” ujar Irjen Faisal pada halalbihalal keluarga besar Itjen Kemenag di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Irjen Kemenag Faisal menjelaskan, tujuh aksi perbaikan pengawasan itu mencakup penguatan pengawasan internal di PTKN dan madrasah, pengawasan berfokus pada masalah sistemik dan program prioritas menteri.
Selanjutnya perubahan metode pengawasan; peningkatan peran pendampingan pengadaan barang dan jasa, serta bantuan layanan dan haji, program penguatan integritas, penataan SDM, dan pengembangan tata kerja organisasi.
Faisal menyatakan, perbaikan pengawasan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di Kemenag. Salah satunya pada penguatan pengawasan internal yang diterapkan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) madrasah.
“Dengan ruang lingkup pengawasan yang sangat luas, sedangkan jumlah pengawas sangat terbatas, untuk itu Itjen akan mengoptimalkan pengawasan dengan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Madrasah,” ujar Irjen Faisal pada halalbihalal keluarga besar Itjen Kemenag di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Lihat Juga :