Novel Baswedan Diteror, Negara Tidak Boleh Diam

Kamis, 13 April 2017 - 14:13 WIB
Novel Baswedan Diteror, Negara Tidak Boleh Diam
Novel Baswedan Diteror, Negara Tidak Boleh Diam
A A A
JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 12 April lalu terus menuai kecaman.

Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan meminta pemerintah, dalam hal ini kepolisian ‎segera menangkap pelaku yang menyiram Novel dengan air keras.

Tidak hanya menangkap, kata dia, polisi harus mengungkap aktor intelektual kasus tersebut. "Hal ini harus dipandang bukan saja penyerangan terhadap personel KPK, tapi lebih jauh ini adalah upaya penggembosan terhadap negera dalam upaya Pemberantasan korupsi,‎" tutur Ridwan kepada SINDOnews, Kamis (13/4/2017).

Ridwan menduga pelaku adalah orang suruhan pihak yang selama ini tidak senang terhadap sepak terjang Novel di KPK. Dia menduga motif penyerangan berkaitan dengan perkara yang ditangani Novel.

"Negara tidak boleh kalah dan berdiam diri atas insiden ini. Jika didiamkan maka kejadian ini akan menjadi preseden buruk yang berdampak kemunduran pemberantasan korupsi," ujarnya. (Baca Juga: Penyerangan Novel Baswedan Bentuk Teror terhadap Pemberantasan Korupsi)

Menurut dia, teror terhadap Novel harus menjadi pelajaran bagi masyarakat sipil untuk menuntut Presiden dan Polri memberi perlindungan ekstra kepada para penyidik KPK dan penyidik di lembaga penegak hukum lainnya.

"Negara harus menjamin bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh kalah terhadap teror pengecut para koruptor," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)