4 Perbedaan Pengadilan Militer dan Pengadilan Sipil

Kamis, 07 September 2023 - 16:38 WIB
loading...
4 Perbedaan Pengadilan...
Perbedaan pengadilan militer dan pengadilan sipil dari tujuan hingga prosedur. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan pengadilan militer dan pengadilan sipil memang jarang diketahui banyak orang. Keduanya digunakan untuk melakukan proses hukum .

Pengadilan adalah salah satu aspek penting dalam sistem hukum suatu negara untuk menyelesaikan perselisihan hukum dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran.

Dalam konteks hukum, terdapat dua jenis pengadilan utama yang sering kali dibedakan berdasarkan lingkup yurisdiksinya, yaitu pengadilan militer dan pengadilan sipil.

Berikut perbedaan mendasar antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.

Perbedaan Pengadilan Militer dan Pengadilan Sipil


1. Lingkup Yurisdiksi


Pengadilan militer adalah lembaga hukum yang memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus yang melibatkan personel militer atau anggota angkatan bersenjata.

Mereka menangani kasus-kasus seperti pelanggaran disiplin militer, tindakan kriminal yang dilakukan oleh personel militer, dan kasus-kasus lain yang terkait dengan kepentingan militer negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
3 Calon Menajer Koperasi...
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved