Guru Besar Unas: Jernihkan Masalah, Langkah KPK Panggil Cak Imin Sudah Tepat

Rabu, 06 September 2023 - 18:58 WIB
loading...
Guru Besar Unas: Jernihkan...
Langkah KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai tepat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai tepat. Cak Imin rencananya diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)

Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (Unas) Lely Arrianie mengungkapkan, langkah cepat KPK memanggil Cak Imin justru untuk menjernihkan masalah. “Semakin cepat status Cak Imin dijelaskan, semakin lebih baik,” ungkapnya, Rabu (6/9/2023).

Menurut Lely, KPK pasti memiliki alasan dan bukti yang kuat memanggil Cak Imin sebagai saksi. Pasalnya, saat kasus itu terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). “KPK perlu memperjelas positioning-nya (Cak Imin), supaya kalau ternyata dia tidak terlibat, kredibilitasnya bisa diumumkan secara langsung. Pun demikian kalau dia terlibat, kapan akan dilakukan penindakan misalnya,” ujarnya.



Sementara terkait polemik ada unsur politis dalam pemanggilan Cak Imin itu, Lely mengatakan, semua orang boleh memiliki persepsinya masing-masing. Lely menilai, jarak antara hukum dan politik memang sangat tipis. Namun, jika melihat waktu pemanggilan KPK dengan deklarasi Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) maka kemungkinan besarnya ini murni penegakan hukum.

“Menurut saya hukum dulu lah, baru politik. Sebab apa? Kalau Cak Imin ditunda-tunda pemeriksaannya sekian lama, kemarin kalau enggak salah pemanggilannya tanggal 31 (Agustus 2023). Artinya sebelum deklarasi. Nah kalau melihat dari tanggalnya berarti hukum lah yang berbicara gitu ya. Jadi kalau melihat dari tanggal itu hukum yang bicara duluan, politik belakangan gitu loh,” ungkap Lely.

Mengenai adanya anggapan kenapa baru sekarang Cak Imin dipanggil, Lely justru mempertanyakan kinerja KPK periode sebelumnya yang tidak menindaklanjuti kasus korupsi di Kemnaker tersebut.



“Kasusnya juga kita sudah tahu ya sudah sejak lama, kenapa KPK periode sebelumnya tidak menindaklanjutinya. Masalahnya apa? Itu kan jadi pertanyaan juga bagi kita kan. Kenapa mereka (KPK sebelumnya) tidak selesaikan kasusnya, jadi statusnya Cak Imin sebagai apa? Ini kan tidak,” ujarnya.

Lely menilai, KPK yang saat ini mungkin saja menjadikan kasus tersebut menjadi prioritas karena menyangkut kredibilitas seorang calon pemimpin negara. “Mungkin menurut kaca mata mereka (KPK sekarang), ini bakal calon pemimpin loh, ini dulu yang harus kita selesaikan, bisa juga begitu kan, kita enggak tahu kan apa yang terjadi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)