4 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Jabat Pj Gubernur, Mendagri: Tidak Ada Aturan yang Melarang

Selasa, 05 September 2023 - 21:24 WIB
loading...
4 Jenderal Purnawirawan...
MendagriTito Karnavian menegaskan tidak ada larangan Pj Gubernur berasal dari Purnawirawan TNI-Polri. Sepanjang memenuhi syarat, mereka berhak menjabat Pj kepala daerah. Foto: iNews Media/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan tidak ada larangan Penjabat (Pj) Gubernur berasal dari Purnawirawan TNI-Polri. Sepanjang memenuhi syarat, mereka berhak menjabatPjkepala daerah.

"Setelah mereka menjabat ASN, Eselon I struktural misalnya, Staf Ahli Menteri tuh Eselon I struktural, maka dia memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur," kata Tito usai melantik 9 Pj Gubernur, Selasa (5/9/2023).

Tito mengatakan, pejabat Eselon II struktural juga tidak ada larangan untuk menjadi Pj Bupati atau Pj Wali Kota. Ia pun menggarisbawahi bahwa Kemendagri juga mengetahui mekanisme dalam institusi TNI-Polri.


"Kalau seandainya menjabat Eselon II struktural di jabatan sipil, enggak ada larangan. Mereka juga bisa untuk menjadi Penjabat Bupati atau Wali Kota," ucapnya.

"Jadi kita mengatur pada aturan itu. Ya, kita juga paham lah TNI-Polri juga memiliki mekanisme untuk membuat kader-kader yang bagus," tambahnya.

Mantan Kapolri itu melanjutkan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tidak diatur persyaratan penjabat kepala daerah tak boleh dari kalangan TNI-Polri. Dalam aturan itu pun tidak disebutkan penjabat kepala daerah harus dari ASN.



"Di dalam UU itu juga ada norma-norma yang mengatur mengenai masalah penjabat kepala daerah. Norma pertama itu adalah tentang persyaratan. Persyaratannya adalah untuk penjabat gubernur itu pimpinan pejabat pimpinan tinggi madya. Madya itu adalah Eselon I struktural, di situ tidak disebutkan dia harus ASN, dari Polri TNI juga enggak dilarang dalam UU itu," jelasnya.



Lebih lanjut Tito mengatakan, berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004, disebutkan anggota TNI dapat memiliki jabatan di 10 instansi sipil, di antaranya Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bakamla, dan Basarnas.

"Itu bisa menjabat di instansi sipil sepanjang berhubungan dengan tugas pokoknya bahasanya seperti itu," tuturnya.

Diketahui, dari sembilan Pj Gubernur yang baru dilantik, terdapat empat berlatar belakang Purnawiran TNI-Polri, yakni Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta tentang Mulyono,...
8 Fakta tentang Mulyono, Nomor 4 Pernah Diterima di UGM
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Politikus PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
Profil 2 Jenderal TNI...
Profil 2 Jenderal TNI Purn yang Ingin Wapres Gibran Lengser, Mantan Menag dan Panglima TNI Era Soeharto
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Rekomendasi
Gajian? Langsung ke...
Gajian? Langsung ke Pegadaian Digital! Ada Diskon dan Goldback Menanti
Wow, Mic Seharga Ratusan...
Wow, Mic Seharga Ratusan Juta akan Jadi Modal Utama Rossa di Konser 30 Tahun
Di Ambang Perang dengan...
Di Ambang Perang dengan Pakistan, India Borong 26 Jet Tempur Rafale Prancis
Berita Terkini
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
1 jam yang lalu
Sosok Dani Nur Adiningrat...
Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo
1 jam yang lalu
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
2 jam yang lalu
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
3 jam yang lalu
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
3 jam yang lalu
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
3 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved