Mendagri Tito Karnavian Lantik 9 Pj Gubernur, Mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah

Selasa, 05 September 2023 - 10:16 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Pj Gubernur mulai dari Provinsi Jabar hingga Jateng di Sasana Bakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur mulai dari Provinsi Jawa Barat hingga Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan digelar di Sasana Bakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (5/9/2023).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan nama Pj Gubernur yang akan menggantikan pejabat sebelumnya setelah purna tugas per 5 September 2023.

Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Sebelum mengucapkan sumpah atau janji sebagai Penjabat Gubernur terlebih dahulu saya ingin bertanya kepada saudara-saudara. Bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" ucap Tito sebelum melantik sembilan Pj Gubernur.

"Bersedia," jawab sembilan Pj Gubernur.

Baca: Presiden Jokowi Lantik 10 Pj Gubernur Baru, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Kemudian Tito memimpin langsung pengambilan sumpah atau janji kesembilan Pj Gubernur dilanjutkan penandatangan sejumlah dokumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved