Muhammadiyah Nilai Rezim Jokowi Bungkam Aktivis dengan Tuduhan Makar

Sabtu, 01 April 2017 - 17:30 WIB
Muhammadiyah Nilai Rezim...
Muhammadiyah Nilai Rezim Jokowi Bungkam Aktivis dengan Tuduhan Makar
A A A
JAKARTA - Rezim Joko Widodo (Jokowi) dinilai sedang memanfaatkan aparat penegak hukum untuk mengamankan kekuasaannya. Indikasi paling nyata menggunakan aparat kepolisian untuk menangkapi para aktivis dengan tuduhan makar.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammmadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, cara itu digunakan rezim Jokowi untuk membungkam para aktivis yang kritis terhadap pemerintahan. Atas dasar itu sebagai aktivis muda dia menyanyangkan sikap yang dipertontonkan rezim Jokowi.

"Ketidakadilan hukum dipertontonkan secara demonstratif oleh polisi," ujar Dahnil kepada SINDOnews melalui telepon, Sabtu (1/4/2017).

Dia berharap masyarakat segera sadar akan sikap yang dijalankan rezim Jokowi. Dia khawatir, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan kondisi tersebut, tuduhan makar terhadap para aktivis yang kritis terhadap pemerintah akan terus terjadi. (Baca: Jokowi Takut Dimakzulkan, Pemerintah Obral Tuduhan Makar)

"Hukum digunakan untuk membungkam berbagai kelompok atau orang yang dianggap kritis kepada kekuasaan," imbuhnya.

Menjelang aksi demonstrasi umat Islam 31 Maret (313) polisi menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) KH M Al Khaththath bersama sejumlah aktivis. Mereka ditangkap dengan tuduhan makar.

Sebelumnya polisi juga menangkap sejumlah aktivis dengan tuduhan yang sama. Beberapa di antaranya adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal, Ratna Sarumpaet dan musisi Ahmad Dhani.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0770 seconds (0.1#10.140)