Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pemohon: Beri Banyak Kesempatan Kaum Muda Berkhidmat untuk Bangsa

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:04 WIB
loading...
Gugatan Usia Capres-Cawapres,...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) disebut akan memberikan banyak kesempatan kepada seluruh generasi muda di Indonesia untuk mengabdi kepada bangsa dan negara apabila mengabulkan gugatan permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres. Hal itu disampaikan salah satu pemohon gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Muhammad Al-Barra.

"Dengan batasan minimum umur, akan memberikan banyak kesempatan kepada generasi-generasi muda berkhidmat untuk bangsa dan negara," kata Barra sapaan akrabnya, Kamis, 31 Agustus 2023.

Menurut Barra, permohonan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Sudah ada beberapa negara yang telah memberlakukan batas usia capres-cawapres di umur 35 tahun.

"Iya, saya salah satu dari pemohon. Terkait batasan umur bagi capres/cawapres saya baca di berita ada 12 negara yang menerapkan aturan batasan minimum umur capres-cawapres 35 tahun. Antara lain Amerika, Rusia, dan India. Artinya bahwa di negara lain hal ini sudah diterapkan," ujar Barra.

Baca Juga: 6 Pemimpin Muda Berusia di Bawah 40 Tahun, Ada Gibran dan Emil Dardak

Barra menyebut, MK harus memperhatikan tingginya angka pemilih kaum muda dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan, kata Barra, MK akan semakin membuka ruang lebih kepada kaum milenial ataupun Gen Z untuk berkecimpung dalam kancah perpolitikan di Indonesia.

"Dan jika melihat peta demografi saat ini, generasi milenial menjadi mayoritas penduduk Indonesia dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Barangkali siapa tahu ada keterwakilan generasi muda di kontestasi capres cawapres 2024," ucap Barra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Rekomendasi
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Ilmuwan Temukan Pemangsa...
Ilmuwan Temukan Pemangsa Jamur Zombie Cordyceps The Last of Us di Hutan Kalimantan
Berita Terkini
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Infografis
5 Penyebab Utama Terserang...
5 Penyebab Utama Terserang Penyakit Asam Urat di Usia Muda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved