Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat Minta MK Akomodasi Milenial dan Gen Z

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:53 WIB
loading...
Soal Gugatan Batas Usia...
Unusia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengakomodasi kepentingan Milenial dan generasi Z terkait batas usia capres dan cawapres. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) didesak mengakomodasi Milenial dan generasi Z. Hal itu menyusul gugatan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Wakil Dekan FH Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi menjelaskan, dalam Pemilu 2024, jumlah pemilih saat ini didominasi oleh kelompok Milenial dan Gen Z yang jumlahnya 56%.

"Jadi dari aspek ketatanegaraan jumlah yang di dominasi oleh kaum Milenial perlu di akomodasi oleh konstitusi untuk dapat mendudukkan wakilnya baik sebagai capres atau cawapres termasuk anggota DPR dan kepala daerah. Karena itu hal yang lumrah dan konstitusional," kata Erfandi, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: MK Diminta Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres 21-65 Tahun dan Pencalonan Dibatasi 2 Kali

Menurut Erfandi, MK perlu mempertimbangkan hal tersebut terkait dengan keputusan permohonan uji materi itu. "Tidak mungkin pembuat kebijakan menegasikan jumlah pemilih Milenial dengan membatasi capres dan cawapres atau kepala daerah yang masih muda," ujar Erfandi.

Pasalnya, kata Erfandi, dalam azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), bagaimana bisa mewujudkan keadilan sebagai azas pemilu apabila batas usia pemilih 17 tahun, namun hak dipilih 40 tahun. "Inikan enggak proporsional karena ada disparitas usia yang sangat jauh antara 17 tahun dengan 40 tahun," ucap Erfandi.

Baca juga: Batas Usia Capres Cawapres Dinilai Diskriminasi kepada Anak Muda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved