Bulan Merdeka untuk Merayakan Buku Pendidikan Pancasila

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:55 WIB
loading...
A A A
baca juga: MUI Usulkan Revitalisasi Pendidikan Pancasila untuk Melawan Narasi Negara Thagut

“Peserta didik juga dapat menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan menetapkan tujuan dan target bersama, dan mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya. Peserta didik dapat menganalisis hal-hal penting dan berharga yang dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, baik dalam skala negara maupun kawasan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.”

Pada dua buku teks utama beda kelas tersebut tertulis Capaian Pembelajaran yang sama sehingga kemungkinan besar ada pengulangan materi. Padahal pada Kurikulum Merdeka Kelas X ada di Fase E dan kelas XI ada di Fase F. Pada Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022, tertulis Capaian Pembelajaran untuk kelas X elemen Pancasila sebagai berikut.

“Peserta didik mampu menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara; Peserta didik mampu menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; peserta didik mengenali dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan nasional.”

Sementara itu, Capaian Pembelajaran untuk kelas XI sebagai berikut. “Peserta didik mampu menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.”

Beruntung, kebingungan demi kebingungan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila disudahi pada 23 Agustus 2023. Pada bulan kemerdekaan ini, Kemendikbudristek dan BPIP meluncurkan buku teks utama dengan judul kover Pendidikan Pancasila untuk tingkat dasar dan menengah. Tidak tanggung-tanggung, buku siswa dan buku panduan guru untuk tiap kelas langsung bisa diakses di portal buku.kemdikbud.go.id.

Bagaimana dengan Capaian Pembelajaran buku anyar ini? Pada 18 Agustus 2023 Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, telah mengesahkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2023. Lampiran dari surat keputusan tersebut adalah Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila. Hemat penulis, buku yang baru saja diluncurkan ini sesuai dengan Capaian Pembelajaran versi terbaru.

Pada halaman 4 buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila Kelas XI misalnya, tertulis Capaian Pembelajaran berikut. ”Peserta didik mampu mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.” Capaian Pembelajaran tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2023.

Apakah persoalan sudah berakhir?

Mendikbudristek dan beberapa pejabat lain memang sudah menyerukan untuk bergegas menggunakan buku yang baru saja diluncurkan tersebut. Akan tetapi, praktiknya tentu saja tidak semudah membalikkan tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)