Fadli Zon Tegaskan Wacana Revisi UU KPK Tak Terkait Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah, bahwa wacana revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencuat kembali di DPR, disebabkan karena pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Tidak ada hubungan sama sekali. (Revisi UU KPK) itu juga masih wacana untuk menyerap aspirasi masyarakat saja, dari berbagai perguruan tinggi terutama, LSM, dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menurut Fadli, mencuatnya wacana revisi UU KPK merupakan lanjutan rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR yang dilakukan pada tahun lalu, untuk merespons aspirasi masyarakat.
Diakuinya, sikap politik Gerindra sendiri di DPR menolak rencana revisi tersebut. "Nah kita lihat ke depan bagaimana, tergantung pemerintah juga dan frakai di DPR," ucapnya.
Fadli Zon menjelaskan, belum ada pembahasan secara serius mengenai rencana revisi ini karena masih tahap wacana. Dia pun menolak jika wacana ini akan melemahkan KPK. "Enggak ada (pelemahan KPK), agenda untuk pembahasan juga belum ada," pungkasnya.
"Tidak ada hubungan sama sekali. (Revisi UU KPK) itu juga masih wacana untuk menyerap aspirasi masyarakat saja, dari berbagai perguruan tinggi terutama, LSM, dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menurut Fadli, mencuatnya wacana revisi UU KPK merupakan lanjutan rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR yang dilakukan pada tahun lalu, untuk merespons aspirasi masyarakat.
Diakuinya, sikap politik Gerindra sendiri di DPR menolak rencana revisi tersebut. "Nah kita lihat ke depan bagaimana, tergantung pemerintah juga dan frakai di DPR," ucapnya.
Fadli Zon menjelaskan, belum ada pembahasan secara serius mengenai rencana revisi ini karena masih tahap wacana. Dia pun menolak jika wacana ini akan melemahkan KPK. "Enggak ada (pelemahan KPK), agenda untuk pembahasan juga belum ada," pungkasnya.
(maf)