Wakapolri Komjen Agus Andrianto Gantikan Gatot Eddy Jadi Wakil Komut Pindad
Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan keterangan di situs resmi Pindad, penunjukkan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dilakukan secara daring, Senin (28/9/2023). Hal itu diresmikan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad.
Penunjukkan Agus juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor: SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.
Baca juga: Kunjungi PT Pindad, Jokowi Minta Industri Pertahanan Dikembangkan
Dalam keputusan itu, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Agus Andrianto.
Penunjukkan Agus juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor: SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.
Baca juga: Kunjungi PT Pindad, Jokowi Minta Industri Pertahanan Dikembangkan
Dalam keputusan itu, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Agus Andrianto.
(abd)
Lihat Juga :