Wakapolri Komjen Agus Andrianto Gantikan Gatot Eddy Jadi Wakil Komut Pindad

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:47 WIB
loading...
Wakapolri Komjen Agus...
Wakapolri Komjen Agus Andrianto ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama (Komut) PT Pindad. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Agus Andrianto ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris Utama (Komut) PT Pindad (Persero). Agus menggantikan Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono yang pensiun.

"Menggantikan Mas Gatot yang purna (sudah pensiun)," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Agus berjanji menjalankan amanah sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dengan baik. Ia akan terus belajar guna menumbuhkan dan mengembangkan industri pertahanan dan keamanan dalam negeri.



"Akan kami jalankan amanah tersebut sebaik-baiknya, perlu belajar, dan belajar terus untuk setidaknya bisa memberikan warna guna tumbuh dan berkembangnya industri pertahanan dan keamanan dalam negeri," ujarnya.

Berdasarkan keterangan di situs resmi Pindad, penunjukkan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dilakukan secara daring, Senin (28/9/2023). Hal itu diresmikan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad.

Penunjukkan Agus juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor: SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.



Dalam keputusan itu, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Agus Andrianto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)