KPK Setor Rp4,6 Miliar dari Terpidana Korupsi Proyek Waskita Karya ke Negara

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:07 WIB
loading...
KPK Setor Rp4,6 Miliar...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyetorkan denda dan uang pengganti sebesar Rp4,6 miliar ke negara dari terpidana korupsi proyek Wakita Karya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan denda dan uang pengganti sebesar Rp4,6 miliar ke negara. Denda dan uang pengganti Rp4,6 miliar itu berasal dari terpidana perkara korupsi terkait pembuatan proyek fiktif Waskita Karya, Fakih Usman.

"Kasatgas eksekutor KPK Andry Prihandono, telah selesai menyetorkan ke kas negara sisa pelunasan kewajiban pembayaran denda dan uang pengganti terpidana Fakih Usman. Dengan keseluruhan berjumlah Rp4,6 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).

Pihaknya bakal terus mengejar pembayaran denda dan uang pengganti dari para terpidana kasus korupsi. Denda dan uang pengganti tersebut bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat perbuatan rasuah para koruptor. "Sebagai upaya berkelanjutan agar aset recovery dapat terpenuhi, fokus untuk penagihan denda dan uang pengganti menjadi prioritas dari tim jaksa eksekutor," jelas Ali.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Rp26,9 Miliar

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan penjara terhadap mantan pejabat PT Waskita Karya, Fakih Usman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved