Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Rp26,9 Miliar

Sabtu, 29 April 2023 - 11:56 WIB
loading...
Jadi Tersangka Korupsi,...
Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejagung memiliki harta kekayaan sebanyak Rp26,9 miliar. FOTO/INSTAGRAM DESTIAWAN SOEWARDJONO
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono alias DES memiliki harta kekayaan sebanyak Rp26 miliar. Destiawan sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.

Berdasarkan data yang dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id, Destiawan diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp26.979.819.022. Angka tersebut diketahui dari LHKPN yang disampaikan pada 25 Februari 2022 atau laporan periodik 2021.

Dari data itu, Destiawan dilaporkan memiliki 10 tanah dan bangunan yang terletak di Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi yang didapat dari hasil sendiri. Nilai totalnya mencapai angka Rp13.643.812.000.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Dirut Waskita Karya Ditahan Kejagung

Selain itu, Destiawan juga memiliki tiga mobil dan dua motor yang nilainya mencapai Rp1.183.300.000. Kemudian harta bergerak mencapai Rp600.000, surat berharga Rp10.709.738.320, kas dan setara kas Rp2.789.236.195. Destiawan juga memiliki utang Rp1.346.867.493.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast. Saat ini, Destiawan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukumn (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut, Destiawan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Dana hasil pencairan itu digunakan untuk pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Akibat perbuatannya, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
TPPU Duta Palma, Kejagung...
TPPU Duta Palma, Kejagung Telah Sita Total Aset Rp6,8 Triliun
Kinerja Waskita Membaik,...
Kinerja Waskita Membaik, Analis Sebut Potensi Delisting Masih Terlalu Dini
Penampakan Penggeledahan...
Penampakan Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Ada Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg
Rekomendasi
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Terbelenggu Rindu Eps 242: Rasa Bersalah Noah
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Xiaomi Rebut Mahkota...
Xiaomi Rebut Mahkota Pasar Smartphone Indonesia, Para Rival Gigit Jari!
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Bicara...
Ketua Dewan Pers Bicara Kekuatan Algoritma: Semua Sudah Masuk Penjajahan Digital
Komaruddin Hidayat Resmi...
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers, Ini Susunan Lengkap Pengurus Periode 2025-2028
Pendaftaran Calon Ketum...
Pendaftaran Calon Ketum PSI Dibuka, Jokowi: Kalau Saya Mendaftar, Mungkin yang Lain Malah Enggak Daftar
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
KPK Panggil Mantan Ketua...
KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved