2 Mantan Direktur PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Kamis, 15 Desember 2022 - 23:23 WIB
loading...
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat membawa satu tersangka kasus dugaan korupsi Waskita Karya ke mobil tahanan. Foto/Dok Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan dua mantan Direktur PT Waskita Karya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya Periode Juli 2020 - Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK) dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya Periode Mei 2018 - Juni 2020 Haris Gunawan (HG).
Selain itu, Kejagung juga menetapkan Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya Nizam Mustafa (NM) sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Direktur Operasional PT Waskita Karya Dijebloskan ke Bui
Selain itu, Kejagung juga menetapkan Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya Nizam Mustafa (NM) sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Direktur Operasional PT Waskita Karya Dijebloskan ke Bui
Lihat Juga :