Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya untuk Kampanye Politik

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
Muhammadiyah Tak Izinkan...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya tak akan memberikan izin lembaga pendidikannya digunakan untuk kampanye politik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya tak akan memberikan izin lembaga pendidikannya digunakan untuk kampanye politik. Sebab kampanye tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus.

Hal ini sebagai respons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan. "Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati. Bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus,"kata Abdul melalui pesan singkatnya, Selasa (29/8/2023).

Dengan demikian dia tidak ingin lembaga pendidikan milik Muhammadiyah kuat akan tarikan kepentingan politik antarmasing-masing kandidat. "Keputusan MK yang memperbolehkan kampus untuk kampanye itu akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus. Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,"tutur dia.

Baca juga: MK Perbolehkan Kampanye di Kampus, Ini Tanggapan Ganjar

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan larangan kampanye politik di tempat ibadah dan fasilitas pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Perkara 65/PUU-XXI/2023 itu diketahui digugat oleh Handrey Mantiri dan Ong Yenni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved