KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu

Jum'at, 10 Maret 2017 - 17:49 WIB
KPK Ingin Sidang Korupsi...
KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu
A A A
JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diperkirakan akan menghadirkan banyak saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya terdapat 133 orang yang bisa menjadi saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. Meski jumlahnya banyak, tapi KPK tidak akan menghadirkan seluruh saksi.

Menyikapi banyaknya saksi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk menggelar sidang perkara korupsi e-KTP sebanyak dua kali dalam satu minggu.

"Kalau pengadilan izinkan, dua kali seminggu agar masyarakat bisa lebih tahu dan proses cepat," ujar Febri di Jakarta, Jumat (10/3/2017). (Baca Juga: Tidak Hanya ke DPR, Uang E-KTP Diduga Juga Mengalir ke Banyak Pihak )

Perlu diketahui dalam kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Dalam pembacaan dakwaan, kedua terdakwa menyebut ada 38 nama pejabat tinggi dan korporasi yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
(dam)
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
3 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
4 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
4 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
4 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
5 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
5 jam yang lalu
Infografis
Cukup Makan 2 Kali Seminggu,...
Cukup Makan 2 Kali Seminggu, 5 Ikan Ini Bisa Bikin Panjang Umur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved