Tak Hanya ke DPR, Uang E-KTP Diduga Juga Mengalir ke Banyak Pihak

Kamis, 09 Maret 2017 - 19:19 WIB
Tak Hanya ke DPR, Uang...
Tak Hanya ke DPR, Uang E-KTP Diduga Juga Mengalir ke Banyak Pihak
A A A
JAKARTA - Uang hasil korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengalir ke banyak pihak.

Tidak hanya mengalir ke para anggota DPR saat itu, Jaksa menyebut uang haram tersebut juga mengalir ke kantong auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), staf di Kementerian Keuangan, hingga staf di Kementerian Dalam Negeri.

Adapun mantan peagwai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto yang bertugas membagikan duit hasil korupsi tersebut.

"Sugiharto juga memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan KTP berbasis NIK secara nasional," kata jaksa KPK Irene Putrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Berikut nama-nama yang diduga kecipratan uang proyek e-KTP yang tercantum dalam berkas dakwaan Sugiharto:

1. Auditor BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil, Wulung sebesar Rp80 juta.
2. Staf Sekretariat Komisi II DPR diberikan melalui Dwi Satuti Lilik Rp 25 juta.
3. Ani Miryanti selaku Koordinator Wilayah (Korwil) III Sosialisasi dan Supervisi KTP elektronik Rp 50 juta.
4. Heru Basuki selaku Kasubdit Pelayanan Informasi Direktorat PIAK Rp40 juta.
5. Asniwarti selaku staf Ditjen Anggaran Kemenkeu Rp60 juta.
6. Staf Biro Perencanaan Kemendagri melalui Wisnu Wibowo dan Suparmanto, Rp40 juta.
7. Drajat Wisnu Setyawan, Rp25 juta.
8. Wisnu Wibowo selaku Kepala bagian Perencanaan Kemendagri Rp30 juta.
9. Husni Fahmi Rp30 juta.
10. Ruddy Indrato Raden selaku ketua anitia pemeriksa dan penerima hasil pengadaan Rp30 juta.
11. Junaidi, Bendahara Pembantu Proyek Rp30 juta.
12. Didik Supriyanto, Staf pada Setditjen Dukcapil Rp10 juta.
13. Bistok Simbolon selaku Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet (Setkab) Rp30 juta.

Sebelumnya, KPK dalam dakwaan perkara itu membeber nama-nama anggota DPR yang diduga menerima dana e-KTP.

Sebagian besar mereka merupakan mantan anggota Komisi II DPR yang meloloskan anggaran pengadaan e-KTP sebesar Rp5,9 triliun.

1. Anas Urbaningrum, USD5,5 juta.
2. Melcias Marchus Mekeng, USD1,4 juta.
3. Olly Dondokambey USD1,2 juta.
4. Tamsil Lindrung USD700 ribu.
5. Mirwan Amir USD1,2 juta.
6. Arief Wibowo USD108 ribu.
7. Chaeruman Harahap USD584 ribu dan Rp26 miliar.
8. Ganjar Pranowo, USD520 ribu.
9. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR, USD 1,047 juta.
10. Mustoko Weni, USD408 ribu.
11. Ignatius Mulyono, USD 258 ribu.
12. Taufik Effendi USD103 ribu.
13. Teguh Djuwarno USD167 ribu.
14. Miryam S Haryani USD23 ribu.
15. Rindoko, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR, masing-masing USD37 ribu.
16. Markus Nari Rp4 miliar dan USD13 ribu.
17. Yasonna Laoly USD84 ribu.
18. Khatibul Umam Wiranu USD400 ribu.
19. M Jafar Hapsah USD100 ribu.
20. Ade Komarudin USD100 ribu.
21. Marzuki Ali Rp20 miliar.
22. Johanes Marliem USD14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
23. Anggota Komisi II lainnya, seluruhnya berjumlah USD556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD13 ribu sampai dengan USD18 ribu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0538 seconds (0.1#10.140)