Pro Kontra Debat Capres, Partai Garuda Bawa-bawa UU Pendidikan Tinggi

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 13:59 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, dalam UU Pendidikan Tinggi, mimbar akademik itu wewenang dari profesor atau dosen, bukan mahasiswa atau organisasi mahasiswa. “Makanya pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merasa ada pembatasan kewenangan untuk diskusi, seminar, dan kegiatan sejenisnya oleh mahasiswa, tapi gugatan itu ditolak oleh MK,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, artinya ketika menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang bisa menyelenggarakan di kampus adalah pelaksana kampanye, bukan kampus, mahasiswa, atau organisasi mahasiswa. Dia menambahkan, ketika menggunakan UU Pendidikan Tinggi, yang menyelenggarakan adalah dosen atau profesor, bukan mahasiswa atau organisasi mahasiswa.

Baca juga: Apa Saja Sisi Positif Debat Capres Ala BEM UI?

“Apakah boleh organisasi mahasiswa melaksanakan politik praktis dengan mengundang bacapres debat? Tentu secara aturan tidak boleh, baik UU Pendidikan Tinggi maupun UU Pemilu. Mereka adalah pihak yang seharusnya menerima pendidikan politik, bukan yang memberikan pendidikan politik,” jelasnya.

Maka itu, lanjut dia, secara hukum atau aturan, pendidikan politik untuk urusan pemilu ada di partai politik dan penyelenggara pemilu. Secara pengalaman, lanjut dia, pemilu itu pelakunya adalah partai politik dan penyelenggara pemilu.

“Jadi dilihat dari sisi hukum atau aturan dan kemampuan, tentu tidak layak jika yang seharusnya diberikan pendidikan politik malah memberikan pendidikan politik,” pungkasnya.

Baca juga: Andi Nurpati Dorong BEM Kampus Lain Tiru UI Bikin Debat Capres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Profil Dadan Hindayana...
Profil Dadan Hindayana yang Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved