Andi Nurpati Dorong BEM Kampus Lain Tiru UI Bikin Debat Capres

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:58 WIB
loading...
Andi Nurpati Dorong BEM Kampus Lain Tiru UI Bikin Debat Capres
Tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati mendukung niatan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) menggelar debat calon presiden ( capres ). Dia mendorong BEM kampus lainnya mengundang Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

“Nah itu baru top jika BEM sudah mulai ajak para bacapres untuk diskusi. Tentu saya apreasiasi BEM UI mau pelopori hal tersebut,” kata Andi Nurpati kepada SINDOnews, Kamis (24/8/2023).

Sebab, dia melihat selama ini kebanyakan organisasi massa di luar kampus yang mengajak bacapres untuk dialog atau mendengarkan visi misi mereka. “Saya setuju BEM-BEM se-Indonesia juga seyogianya melakukan hal yang sama, supaya lebih dekat dan langsung mendengarkan dari kandidat tentang mau dibawa ke mana Indonesia ke depan,” katanya.





Dalam kegiatan di kampus tersebut, dia mengatakan apakah program bakal kandidat Pilpres 2024 pro rakyat atau pro ologarki bisa diketahui. “Dan dan lain-lain terutama menyangkut kemudahan dan kemurahan biaya pendidikan, subsidi pendidikan, lapangan kerja yang memadai pascasarjana, sehingga lebih menyejahterakan masyarakat, betapa banyak sarjana yang bingung cari kerja pascakuliah,” ungkapnya.

Dia tidak sepakat dengan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi yang mengkritisi debat capres tersebut. Sebab, kata Andi Nurpati, saat ini bukan masa kampanye.

“Kampanye nanti kalau sudah ada capres yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran aja masih sekitar pertengahan Oktober, apalagi penetapan capres masih November,” kata mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.

Dia juga menanggapi pernyataan Teddy Gusnaidi yang mengatakan organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye, sehingga mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.

“Sah-sah aja dunia kampus menghadirkan balon capres untuk mencerahkan dan diskusi. Definisi kampanye menurut UU Pemilu adalah kegiatan peserta kampanye yang memuat visi, misi, program, dan ajakan untuk dipilih,” jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)