3 Inspektur Jenderal Polisi yang Bertugas di Baharkam Polri, Nomor 2 Eks Kapolda di Tiga Daerah Berbeda

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 12:53 WIB
loading...
3 Inspektur Jenderal Polisi yang Bertugas di Baharkam Polri, Nomor 2 Eks Kapolda di Tiga Daerah Berbeda
Irjen Pol Priyo Widyanto bertugas di Baharkam Polri. Foto/kaltimprov.go.id
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah nama pemegang pangkat inspektur jenderal polisi yang bertugas di Baharkam Polri . Salah satunya pernah menjadi Kapolda di tiga daerah yang berbeda.

Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) bertugas menyelenggarakan pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan keamanan serta ketertiban masyarakat. Tujuannya tentu adalah mewujudkan keamanan dalam negeri.

Dalam Baharkam Polri, terdapat sejumlah jabatan yang ditempati oleh perwira tinggi (pati) bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Siapa sajakah mereka?

Inspektur Jenderal Polisi yang Bertugas di Baharkam Polri


1. Irjen Pol Hary Sudwijanto


Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto merupakan salah seorang perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saat ini, dia tengah menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri.

Hary adalah jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Berpengalaman dalam bidang Reserse, dia telah menempati posisi Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri sejak Oktober 2022.



Sebelum menjadi Kakorbinmas Baharkam Polri, Hary bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan BPN. Salah satunya adalah Stafsus Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN (2019).

2. Irjen Pol Priyo Widyanto

3 Inspektur Jenderal Polisi yang Bertugas di Baharkam Polri, Nomor 2 Eks Kapolda di Tiga Daerah Berbeda


Berikutnya ada nama Irjen Pol Priyo Widyanto. Saat ini, dia menjabat Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.

Melihat ke belakang, posisi Kakorsabhara ditempat Priyo Widyanto sejak Oktober 2021. Waktu itu, dia menggantikan Irjen Pol Nanang Novianto yang dialih tugaskan menjadi Kapolda kalimantan Tengah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)