KPK Tahan Eryck Armando Talla Terkait Bupati Malang
Kamis, 30 Juli 2020 - 19:05 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap satu tersangka terkait perkara korupsi Bupati Malang Rendra Kresna. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap satu tersangka terkait perkara korupsi Bupati Malang Rendra Kresna di bidang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (30/7/2020).
(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi)
"Hari ini kpk tahan satu tersangka korupsi an..Eryck Armando Talla (EAT) , terkait dengan perkara korupsi Bupati Malang RK.tsk bersama sama RK melakukan korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa di kab Malang. Nanti pak AM yg realese jam 18.30," kata Firli dalam pers rilis.
(Baca juga: Bupati Malang Rendra Kresna Divonis 6 Tahun Penjara)
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Pada kasus penerimaan suap, KPK juga menetapkan seorang dari pihak swasta sebagai tersangka.
(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi)
"Hari ini kpk tahan satu tersangka korupsi an..Eryck Armando Talla (EAT) , terkait dengan perkara korupsi Bupati Malang RK.tsk bersama sama RK melakukan korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa di kab Malang. Nanti pak AM yg realese jam 18.30," kata Firli dalam pers rilis.
(Baca juga: Bupati Malang Rendra Kresna Divonis 6 Tahun Penjara)
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Pada kasus penerimaan suap, KPK juga menetapkan seorang dari pihak swasta sebagai tersangka.
Lihat Juga :