Kementerian LHK Diminta Segera Atasi Polusi Udara di Jabodetabek dan Kalimantan
Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:20 WIB
loading...
Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mendesak Kementerian LHK mengatasi pencemaran udara di sejumlah wilayah di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) diminta segera mengatasi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Sulawesi, Kalimantan hingga Papua. Sebab, pencemaran udara di wilayah tersebut sudah cukup mengkhawatirkan.
“Saya berharap adanya reaksi cepat Kementerian LHK untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan nyawa publik,” ujar pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono, Rabu (23/8/2023).
Anggota DPR peridode 2014-2019 ini menilai, pernyataan terkait kebijakan penanganan kabut asap yang didasari sebuah kajian dan analisa akurat di wilayah Jabodetabek masih belum berbuah solusi. “Perlu segera diatasi sambil menunggu hujan kembali turun. Jika hujan sudah turun wilayah Jabodetabek tidak akan ada asap lagi,” katanya.
Baca juga: Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Modifikasi Cuaca Tahap II Digelar 24 Agustus-2 September
Begitu juga dengan pencemaran udara di Kalimantan. Pria yang akrab disapa BHS ini mengatakan, seharusnya pemerintah sudah bisa mengamati permasalahan asap di wilayah tersebut sejak Juni hingga Agustus di mana musim kemarau panjang terjadi. Apalagi pada Juni lalu hujan tidak turun akibatnya kebakaran hutan terjadi di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi hingga Papua.
Selain itu, data BMKG juga menyebutkan secara jelas mengenai angin yang bertiup dari barat ke timur menuju ke selatan. Termasuk data hot spot atau titik nyala api jelas sudah ada di atas 4.000 titik baik skala kecil, sedang hingga hebat di wilayah Sumatera bagian Selatan, Kalimantan Barat dan Tengah serta Selatan. Begitu juga Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur serta wilayah lain di Indonesia. “Manfaatkan BMKG semaksimal mungkin untuk kepentingan kehidupan kita,” katanya.
Alumni ITS Surabaya ini menambahkan, Kementerian LHK harus bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan. Apalagi, hutan - hutan tropis yang terbakar juga banyak milik perhutani yang mengalami kekeringan akibat perawatan yang tidak baik.
“Saya berharap adanya reaksi cepat Kementerian LHK untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan nyawa publik,” ujar pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono, Rabu (23/8/2023).
Anggota DPR peridode 2014-2019 ini menilai, pernyataan terkait kebijakan penanganan kabut asap yang didasari sebuah kajian dan analisa akurat di wilayah Jabodetabek masih belum berbuah solusi. “Perlu segera diatasi sambil menunggu hujan kembali turun. Jika hujan sudah turun wilayah Jabodetabek tidak akan ada asap lagi,” katanya.
Baca juga: Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Modifikasi Cuaca Tahap II Digelar 24 Agustus-2 September
Begitu juga dengan pencemaran udara di Kalimantan. Pria yang akrab disapa BHS ini mengatakan, seharusnya pemerintah sudah bisa mengamati permasalahan asap di wilayah tersebut sejak Juni hingga Agustus di mana musim kemarau panjang terjadi. Apalagi pada Juni lalu hujan tidak turun akibatnya kebakaran hutan terjadi di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi hingga Papua.
Selain itu, data BMKG juga menyebutkan secara jelas mengenai angin yang bertiup dari barat ke timur menuju ke selatan. Termasuk data hot spot atau titik nyala api jelas sudah ada di atas 4.000 titik baik skala kecil, sedang hingga hebat di wilayah Sumatera bagian Selatan, Kalimantan Barat dan Tengah serta Selatan. Begitu juga Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur serta wilayah lain di Indonesia. “Manfaatkan BMKG semaksimal mungkin untuk kepentingan kehidupan kita,” katanya.
Alumni ITS Surabaya ini menambahkan, Kementerian LHK harus bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan. Apalagi, hutan - hutan tropis yang terbakar juga banyak milik perhutani yang mengalami kekeringan akibat perawatan yang tidak baik.
Lihat Juga :