Tak Puas Jawaban Mendagri, Gerindra Nilai Angket Ahok Tepat

Kamis, 23 Februari 2017 - 15:54 WIB
Tak Puas Jawaban Mendagri, Gerindra Nilai Angket Ahok Tepat
Tak Puas Jawaban Mendagri, Gerindra Nilai Angket Ahok Tepat
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra tidak puas dengan penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang tidak menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di hadapan Komisi II DPR, Rabu 22 Februari 2017.

Untuk itu Gerindra menyatakan langkah DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki persoalan tersebut dinilai tepat.

"Saya kira penjelasan Mendagri lebih merupakan penjelasan yang belum cukup keseluruhan sehingga perlu ada penjelasan lanjutan," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017). (Baca Juga: Mendagri: Saya Bemperi Pak Jokowi, Bukan Ahok
Muzani mengungkapkan sejauh ini usulan hak angket persoalan yang diistilahkan Ahok Gate itu telah memenuhi syarat, yakni minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi.

Sejauh ini, lanjut dia, usulan hak angket Ahok Gate sudah ditandatangani oleh 93 anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Dari sisi ini kita masih harus melihat mayoritas anggota dan mayoritas fraksi yang akan dibahas pada paripurna setelah masa reses," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.

Dia juga tak mempersoalkan sikap Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menolak penggunaan hak angket. "Tidak ada masalah," katanya. (Baca Juga: Anggota Fraksi PAN Konsisten Dukung Angket Ahok Gate
Pada rapat di Komisi II DPR kemarin, Mendagri mengaku masih menunggu tuntutan jaksa dalam persidangan kasus penistaan agama, sehingga belum menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab, kata Tjahjo, Ahok didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman yang berbeda.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6133 seconds (0.1#10.140)