Jokowi Tak Hadirkan Ahli Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
loading...
A
A
A
Gugatan atas UU Pemilu ini santer dikaitkan dengan isu anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang bakal menjadi cawapres pada Pilpres 2024. Namun, usianya tidak cukup. Gibran sendiri lahir pada Oktober 1987.
Namun Gibran telah menegaskan usianya saat ini belum memenuhi batas minimal menjadi cawapres.
"Umur belum cukup (wacana jadi cawapres Prabowo), wis tak jawab," katanya di Balai Kota Solo, Jumat (5/5/2023).
Dia itu juga menegaskan kabar duet dengan Prabowo dalam Pilpres 2024 hanyalah rumor belaka. "Kan rumor saja," ucapnya singkat.
Selain umur yang belum cukup, dia juga mengaku ilmu yang dimiliki saat ini belum cukup untuk menjadi cawapres, mengingat tugas yang diemban tidaklah mudah.
"Ilmunya belum cukup, itu. Saya itu masih banyak belajar baru dua tahun ini, itu tugas berat lho, ojo mbok bayangke gampang, makasih wis," katanya.
Namun Gibran telah menegaskan usianya saat ini belum memenuhi batas minimal menjadi cawapres.
"Umur belum cukup (wacana jadi cawapres Prabowo), wis tak jawab," katanya di Balai Kota Solo, Jumat (5/5/2023).
Dia itu juga menegaskan kabar duet dengan Prabowo dalam Pilpres 2024 hanyalah rumor belaka. "Kan rumor saja," ucapnya singkat.
Selain umur yang belum cukup, dia juga mengaku ilmu yang dimiliki saat ini belum cukup untuk menjadi cawapres, mengingat tugas yang diemban tidaklah mudah.
"Ilmunya belum cukup, itu. Saya itu masih banyak belajar baru dua tahun ini, itu tugas berat lho, ojo mbok bayangke gampang, makasih wis," katanya.
(abd)