38 Istilah Seputar Pemilu, Yuk Dicatat

Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:11 WIB
loading...
A A A
36. Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

37. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR.

38. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri.

Demikian informasi tentang istilah seputar pemilu. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)