Pakar Pidana Sebut PK Jaksa Atas Djoko Tjandra Cacat Hukum

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:32 WIB
loading...
Pakar Pidana Sebut PK...
Upaya PK yang dilakukan kejaksaan tidak boleh mewakili kepentingannya. PK harus mewakili kepentingan korban, terdakwa, atau terpidana. Jika dipaksakan maka upaya tersebut dipastikan cacat hukum. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan kejaksaan tidak boleh mewakili kepentingannya. PK harus mewakili kepentingan korban, terdakwa, atau terpidana. Jika dipaksakan maka upaya tersebut dipastikan cacat hukum.

Penegasan ini disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengomentari PK yang dilakukan jaksa penuntut Umum (JPU) atas perkara Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra . Diketahui, Djoko Tjandra telah divonis bebas oleh PN Jakarta Selatan dan menang lagi di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA), Rabu (29/7/2020).

“Kesempatan akhir PK itu adanya pada milik terdakwa atau terpidana. Mengacu pada KUHAPidana jika jaksa mengajukan PK untuk kepentingannya maka langkah tersebut tentu cacat hukum,” kata salah satu perumus Rancangan KUHPidana ini dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Polri Berencana Gandeng KPK Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra)

Mudzakir mengatakan, dalam proses penanganan perkara di pengadilan, JPU telah diberi kesempatan membuktikan dakwaannya. Mulai dari tingkat pertama (pengadilan negeri) hingga MA. Jika dalam proses tersebut JPU tidak dapat membuktikan dalilnya sebagaimana didakwakan maka upaya JPU berhenti sampai di situ. “Azas prinsipnya tidak boleh PK karena jaksa sudah diberikan kesempatan dari pengadilan tingkat pertama hinggah Mahkamah Agung,” tukas Mudzakir. (Baca juga: Penyelesaian Perkara Kasasi Lamban, Jangan Sandera Keadilan)

Menurut Mudzakir, jaksa mengajukan PK memang pernah terjadi. Namun PK itu untuk kepentingan korban, terdakwa, atau terpidana. Artinya JPU mengajukan PK karena ada putusan yang melupakan hak dan kepentingan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved