Soal Tambang Rakyat, Gus Falah Tegaskan NU Siap Bantu Negara
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 22:09 WIB
loading...
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengatakan, NU siap membantu negara dalam persoalan tambang rakyat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengatakan, NU siap membantu negara dalam persoalan tambang rakyat. Menurutnya, agar ketika pertambangan rakyat dilegalkan, pasokan emasnya dapat diserap dengan baik.
Gus Falah menyatakan, ketika pertambangan rakyat dilegalkan, maka NU sebagai ormas Islam besar sekaligus bagian dari civil society siap untuk membantu negara.
"Ketika membuka Muktamar NU ke-34 di Lampung akhir 2021, Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba pada generasi muda NU," ungkap Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).
"Dan tawaran ini diucapkan lagi oleh Menteri Investasi Pak Bahlil Lahadalia, nah bila usulan itu dikoneksikan dengan tawaran Presiden, NU sebagai bagian dari masyarakat sipil siap turut membantu negara dalam sektor pertambangan," tambahnya.
Anggota Komisi VII DPR RI itu melanjutkan, jangan sampai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti pengusaha atau korporasi.
Gus Falah menyatakan, ketika pertambangan rakyat dilegalkan, maka NU sebagai ormas Islam besar sekaligus bagian dari civil society siap untuk membantu negara.
"Ketika membuka Muktamar NU ke-34 di Lampung akhir 2021, Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba pada generasi muda NU," ungkap Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).
"Dan tawaran ini diucapkan lagi oleh Menteri Investasi Pak Bahlil Lahadalia, nah bila usulan itu dikoneksikan dengan tawaran Presiden, NU sebagai bagian dari masyarakat sipil siap turut membantu negara dalam sektor pertambangan," tambahnya.
Anggota Komisi VII DPR RI itu melanjutkan, jangan sampai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti pengusaha atau korporasi.
Lihat Juga :