Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Raja Ampat, Baritim: Negara Lindungi Alam dan Rakyat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:30 WIB
loading...
Prabowo Cabut 4 Izin...
Komandan Baritim Ikhwan Arief (kanan) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim) Nadlatul Ulama mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Komandan Baritim Ikhwan Arief mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan semangat pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan ekosistem. Ia menyebutkan ekosistem laut Raja Ampat merupakan aset berharga bangsa yang harus dijaga secara serius. Baca juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut

“Pencabutan izin tambang ini menunjukkan negara hadir untuk melindungi alam dan rakyatnya. Industri, pariwisata, dan pelestarian lingkungan harus berjalan seiring, dan Raja Ampat adalah contoh konkret bagaimana konsep blue economy dapat diterapkan,” katanya, Rabu (11/6/2025).



Menurut Ikhwan, industri, ekonomi pariwisata dan plestarian lingkungan harus terus berjalan seiringan, utamanya di Raja Ampat, sehingga program blue ekonomi sangat penting untuk di terapkan diseluruh sisi indrustri. Potensi Raja Ampat tidak hanya pada kekayaan alamnya, tetapi juga pada sumber daya manusianya yang terus berkembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Ketua Ombudsman Diduga...
Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
4 Negara Arab yang Bergabung...
4 Negara Arab yang Bergabung Aliansi Rusia dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved