Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Raja Ampat, Baritim: Negara Lindungi Alam dan Rakyat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:30 WIB
loading...
Prabowo Cabut 4 Izin...
Komandan Baritim Ikhwan Arief (kanan) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim) Nadlatul Ulama mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Komandan Baritim Ikhwan Arief mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan semangat pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan ekosistem. Ia menyebutkan ekosistem laut Raja Ampat merupakan aset berharga bangsa yang harus dijaga secara serius. Baca juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut

“Pencabutan izin tambang ini menunjukkan negara hadir untuk melindungi alam dan rakyatnya. Industri, pariwisata, dan pelestarian lingkungan harus berjalan seiring, dan Raja Ampat adalah contoh konkret bagaimana konsep blue economy dapat diterapkan,” katanya, Rabu (11/6/2025).



Menurut Ikhwan, industri, ekonomi pariwisata dan plestarian lingkungan harus terus berjalan seiringan, utamanya di Raja Ampat, sehingga program blue ekonomi sangat penting untuk di terapkan diseluruh sisi indrustri. Potensi Raja Ampat tidak hanya pada kekayaan alamnya, tetapi juga pada sumber daya manusianya yang terus berkembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
FIFA Larang Wasit Inggris...
FIFA Larang Wasit Inggris Pimpin Argentina, Kenapa?
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
4 Manfaat Mendaki di...
4 Manfaat Mendaki di Alam Terbuka untuk Kesehatan Jiwa dan Raga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved