Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai KPK, Simak Isinya

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 13:48 WIB
loading...
Jokowi Terbitkan 2 Perpres...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan dua peraturan presiden (perpres) tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan dua peraturan presiden (perpres) tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua peraturan itu adalah Perpres Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan KPK dan Perpres Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Khusus bagi Pegawai di Lingkungan KPK.

Pada Perpres Nomor 50 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai KPK terdiri 11 pasal. Salah satu pertimbangan Perpres ini dibuat karena pemberian tunjangan dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi.

"Bahwa pemberian tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi dan dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," bunyi pertimbangan pada Perpres Nomor 50 tersebut.

Berikut penjelasan Pasal 2 hingga Pasal 4 Perpes Nomor 50 Tahun 2023:

Pasal 2

(1) Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
(2) Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

Pasal 3

(1) Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak diberikan kepada:
a. Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
b. Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
c. Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; dan/atau
d. Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk persiapan masa pensiun.

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak diberikan tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai KPK, Simak Isinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved