Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai KPK, Simak Isinya

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 13:48 WIB
loading...
A A A
Pasal 4
Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Sedangkan pada Perpres Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Khusus bagi Pegawai di Lingkungan KPK, terdapat 9 Pasal. Pertimbangan diterbitkannya Perpres tersebut dikarenakan dalam hal terjadi penurunan penghasilan bagi pegawai di lingkungan KPK yang telah menjadi pegawai aparatur sipil negara maka selain gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diberikan tunjangan khusus bagi pegawai di lingkungan KPK.

Berikut Pasal 1 hingga 4 Perpres Nomor 51 Tahun 2023:

Pasal 1

(1) Tunjangan khusus dapat diberikan kepada pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dialihkan menjadi aparatur sipil negara dan yang mengalami penurunan penghasilan, dibandingkan dengan penghasilan yang diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur mengenai sistem manajemen sumber daya manusia Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(2) Tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan sebesar selisih antara penghasilan bulanan yang diterima oleh pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai aparatur sipil negara yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, uang makan, tunjangan kinerja dengan penghasilan pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem manajemen sumber daya manusia Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang meliputi gaji, insentif tetap bulanan, insentif tidak tetap bulanan, insentif tetap tahunan yang dibagi 12 bulan.

(3) Untuk dasar perhitungan penurunan penghasilan, penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak termasuk tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa dan tunjangan hari tua.

(4) Penetapan besaran tunjangan khusus untuk setiap pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai KPK, Simak Isinya


Pasal 2
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved