Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Langsung Bebas, Siapa Saja?

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:28 WIB
loading...
Dapat Remisi HUT ke-78...
Ilustrasi narapidana (napi) kasus korupsi bebas dari lembaga pemasyarakatan. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Sebanyak 16 narapidana ( napi ) kasus korupsi dan 26 napi terorisme langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum (RU) dalam rangka HUT ke-78 RI . Remisi langsung bebas juga diterima oleh 760 orang napi kasus narkotika.

Koordinator Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti meluruskan berita yang sebelumnya yang menyebut bahwa 16 narapidana kasus korupsi tidak langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum. Kemudian melalui keterangannya, dia mengatakan bahwa 16 orang narapidana korupsi langsung bebas.

"Remisi lansung bebas (RI II), narkotika 760, korupsi 16, dan teroris 26," kata Rika dalam saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (17/8/2023).





Sementara itu, narapidana yang mendapatkan remisi namun masih menjalani hukuman pidana yakni dengan rincian narkotika sebanyak 87.479 orang, korupsi 2.120 orang, dan terorisme 131 orang.

Sebelumnya, total 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas. Namun Rika tidak menyebutkan detail identitas napi yang mendapatkan remisi tersebut.

Rika juga tak merinci jumlah remisi yang didapatkan napi korupsi dan teroris tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa narapidana tersebut tersebar di seluruh lapas di Indonesia dengan pengurangan masa tahanan maksimal enam bulan.

"Kita kasih jumlah saja, ya. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," kata Rika.

Pengurangan masa tahanan itu mempertimbangkan persyaratan administratif substantif sesuai peraturan yang berlaku. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun hal itu merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan. Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.

RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu. Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.

Yasonna menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
157.953 Napi Dapat Remisi...
157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Yusril: Pemerintah Wacanakan...
Yusril: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali dari Guantanamo
Transparansi dan Akuntabilitas...
Transparansi dan Akuntabilitas Pemberian Amnesti Massal Bukan Hanya soal Publikasi Data
Rencana Pemberian Amnesti...
Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas
Disebut Prof Romli Bisa...
Disebut Prof Romli Bisa Disangkakan Pasal Fitnah dan ITE, Begini Tanggapan Mahfud MD
Profil Habiburokhman,...
Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang Sebut Mahfud MD Orang Gagal
Rekomendasi
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
Kenang Perjuangan Kartini,...
Kenang Perjuangan Kartini, Teater Monolog Dipentaskan di Wisma Habibie-Ainun
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
Berita Terkini
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
20 menit yang lalu
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
35 menit yang lalu
Alasan Jokowi Hanya...
Alasan Jokowi Hanya Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Ingin Melindungi Rakyat
40 menit yang lalu
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
45 menit yang lalu
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
50 menit yang lalu
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
55 menit yang lalu
Infografis
Tempat Bersejarah yang...
Tempat Bersejarah yang Bisa Dikunjungi untuk Peringati HUT ke-78 RI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved