MK Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye Politik, Perindo: Bentuk Penghormatan dan Netralitas

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:59 WIB
loading...
MK Larang Tempat Ibadah...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi putusan MK tentang larangan kampanye pemilu di tempat ibadah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan kampanye pemilu di tempat ibadah. Menurutnya, putusan tersebut merupakan bentuk penghormatan tempat ibadah agar netral dari segala kegiatan politik praktis.

"Putusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap tempat ibadah yang harus terjaga kesucian dan netralitasnya dari kegiatan politik praktis yang berpotensi menimbulkan polarisasi dan merusak harmoni sosial," kata Abdul Khaliq, Rabu (16/8/2023).

Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menjelaskan, larangan kampanye di tempat ibadah juga merupakan upaya untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas publik, sehingga mampu mempertahankan prinsip keseimbangan dan netralitas. Selain itu, juga untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca juga: MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah

"Larangan ini penting untuk menghormati sensitivitas dan nilai-nilai budaya, agama dan kebebasan beragama. Dalam konteks kampanye pemilu. Meskipun kampanye politik adalah bagian penting dari proses demokrasi," jelasnya.

Abdul Khaliq menyampaikan, tempat ibadah memiliki makna dan nilai spiritual yang tinggi bagi setiap umat beragama. Oleh karena itu, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye akan berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama. Terlebih lagi, apabila diletakkan pada situasi dan kondisi saat ini di mana masyarakat semakin mudah terprovokasi dan cepat bereaksi pada isu-isu yang berkaitan dengan politik, identitas etnis dan agama yang dapat bermuara pada melemahnya kohesi sosial.

"Pemilu 2024 merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dan juga merupakan media edukasi politik bagi masyarakat. Untuk itu, pemilu harus menjunjung tinggi moralitas, integritas dan netralitas dalam kompetisi politik. Dengan tetap menjaga keutuhan, kerukunan dan persatuan bangsa untuk Indonesia sejahtera," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved