Jejak Karyawan KAI Tersangka Teroris, Gabung MIB hingga Baiat ke ISIS

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:17 WIB
loading...
Jejak Karyawan KAI Tersangka...
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan karyawan KAI DE (28), tersangka kasus teroris tercatat pada 2010 bergabung ke jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Kemudian berbaiat ke ISIS. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) pada 2010 telah bergabung ke jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Kemudian berbaiat ke ISIS.

"Awalnya yang bersangkutan pada tahun 2010 pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat itu pimpinan yang sudah pernah ditangkap," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (15/8/2023).

Kemudian, kata Aswin, yang bersangkutan pada 2014 melakukan baiat atau sumpah setia ke organisasi ISIS. "Pada 2014 pertama kali menyatakan baiat kepada Amir," ujar Aswin.

Sejak saat ini, pelaku mulai aktif melakukan aktivitas terkait dengan tindak pidana terorisme mulai dari pengumpulan peralatan, propaganda hingga penggalangan dana.



"Sudah dari situ kalau mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas persiapan-persiapan jadwal jadi yang bersangkutan melakukan latihan kemudian bank melakukan pengumpulan peralatan-peralatan yang dibutuhkan. Yang bersangkutan itu memang sangat aktif di sosial media sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah di report dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi teror," ucap Aswin.



Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT. KAI, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Polisi melakukan penggeledahan pascapenangkapan DE. Dalam operasi itu, aparat menyita sekitar 18 senjata api (senpi) rakitan beserta amunisi, bendera hingga buku-buku berisi ajakan jihad.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)