Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden, Pakar Hukum Tata Negara: Wakil Presiden Hanya Ban Serep

Selasa, 07 Mei 2024 - 21:12 WIB
loading...
Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden, Pakar Hukum Tata Negara: Wakil Presiden Hanya Ban Serep
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari memberikan keterangan kepada media usai diskusi bertajuk Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024 di Rumah Belajar ICW, Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengatakan, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif seorang presiden. Sementara posisi wakil presiden hanyalah ban serep, sehingga tidak memiliki hak menentukan menteri.

Hal itu disampaikan Feri Amsari usai diskusi bertajuk 'Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024' di Rumah Belajar ICW, Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

"Konsep presidential kita kan mau dimurnikan ya, dia tidak hibrid, tidak campuran, tidak seperti Singapura, Prancis dll. Oleh karena dia murni, maka peran wakil presiden tidak ada. Wakil presiden adalah ban serep dan jasanya ban serep digunakan kalau ban utama bocor," kata Feri kepada wartawan.



"Jadi kalau Pak Wakil Presiden mau bicara ya dipersilakan tapi itu bukan haknya. Hak menyusun kabinet tetap hak prerogatif presiden dan dia bisa minta nasihat wakil presiden bisa tidak, bisa mengabaikan bisa kemudian sama sekali merespons apa pun di luar dari apa yang dirancang oleh presiden," tambahnya.

Feri menilai seorang wapres boleh saja berbicara mengenai kabinet pemerintahan. Namun penyusunan kabinet secara konsitutsi adalah hak mutlak presiden.

"Jadi kalau sekadar 'omon-omon' tentu saja boleh, tidak dilarang. Tentu hak wakil presiden sebagai warga negara yang baik. Tetapi, untuk menentukan susunan kabinet itu hak tunggal presiden, tidak ada satu apa pun yang boleh mengganggu hak presiden kecuali dibatasi konstitusi dan UU," ujarnya.



Untuk diketahui, saat ini sedang ramai wacana kabinet 'Gemoy' pemerintahan terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan diisi 40 menteri. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar jumlah kementerian sebanyak itu.

"Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan, sehingga jadi besar," kata Habiburokhman.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)