TNI AD Tidak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi terkait Penggerudukan Polrestabes Medan
Senin, 14 Agustus 2023 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko memastikan bahwa Mayor Dedi dan 13 prajurit lain yang terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Minimal, kata Agung, mereka dikenakan sanksi disiplin.
"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mayor Dedi Ajak Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan
Agung menilai bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik.
"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mayor Dedi Ajak Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan
Agung menilai bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik.
(kri)
Lihat Juga :