Membangun Indonesia dari Desa

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:08 WIB
loading...
Membangun Indonesia...
Candra Fajri Ananda. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PEMBANGUNAN perdesaan merupakan bagian integral yang mendasar dari pembangunan nasional, melihat mayoritas warga Negara Indonesia tinggal di perdesaan. Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu rangkaian proses perubahan yang dilakukan secara terus menerus untuk mencapai suatu tingkat kehidupan masyarakat yang sejahtera, lahir dan batin.

Secara teknis, pembangunan harus menjamin lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat dan terus menjalankan kehidupan yang produktif. Pembangunan yang baik tentu dimulai dari tingkat bawah yaitu pembangunan yang dimulai dari tingkat terkecil seperti desa.

Pembangunan dari bawah (bottom-up) diyakini mampu memberikan kesempatan kepada masyarakat (bawah) untuk berinisiatif sejak dimulainya perencanaan, dengan asumsi bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi masalah, kebutuhan, serta cara terbaik yang sesuai dengan kondisi yang ada di setiap wilayah.

Ketertinggalan desa merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap permasalahan pembangunan, seperti tingginya angka stunting pada balita dan kemiskinan. Desa tertinggal seringkali ditunjukkan dalam ketersediaan makanan bergizi yang beragam, termasuk aksesnya.

Di beberapa daerah perdesaan tertinggal, pengetahuan tentang gizi dan cara menyusun pola makan seimbang juga masih rendah. Orang tua atau penjaga anak tidak sepenuhnya menyadari pentingnya memberikan makanan dengan kualitas gizi yang baik kepada anak-anak. Tak hanya itu, kondisi kesehatan dan sanitasi yang buruk akibat kurangnya akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak dan lingkungan yang bersih juga memicu penyebaran penyakit dan infeksi sehingga menghambat penyerapan nutrisi dalam tubuh anak-anak.

Kompleksitas problematika desa tertinggal terhadap terjadinya stunting tersebut juga kian diperparah dengan rumah tangga yang miskin tidak dapat memenuhi asupan gizi untuk anaknya, sehingga memicu terjadinya stunting. Alhasil, kompleksitas tersebut mengakibatkan tumbuh kembang anak menjadi terhambat sehingga menghasilkan SDM yang tidak berkualitas.

Peran penting pembangunan negara melalui desa sejatinya telah menjadi prioritas pembangunan negara sejak era otonomi daerah. Hal tersebut merupakan amanah yang tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Selama Presiden Jokowi mulai menjabat, pada Oktober 2014, Program Nawacita telah mengusung visi-misi UU tersebut.

Setidaknya terdapat hal penting yang telah dilakukan Presiden Jokowi dalam mewujudkan visi misi pemerataan pembangunan desa hingga saat ini, di antaranya adalah pembentukan lembaga baru Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta adanya anggaran khusus Desa yang dikenal dengan dana desa. Data Kemendagri RI mencatat bahwa pada periode 2015 – 2022, total dana desa yang telah dialokasikan telah mencapai Rp468,65 triliun.

Alokasi anggaran besar pada desa tersebut merupakan bentuk perhatian besar pemerintah bagi 74.961 desa yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa, mengurangi ketimpangan antara desa dan kota, serta melahirkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan tetapi desa. Adapun pemanfaatan dana desa di antaranya adalah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar, badan usaha milik desa (BUMDes), tambatan perahu, irigasi embung, hingga turap penahan tanah di pinggir jalan desa yang seluruhnya dikerjakan oleh warga desa sendiri untuk bisa memberikan efek guliran ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)