KPK Tahan Den Yealta, Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Atas perbuatannya, Den Yealta diduga telah menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekira Rp4,4 miliar. Saat ini, tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang oleh Den Yealta.
"Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar," kata Asep.
Baca juga: Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Pengaturan Kuota Rokok Ditaksir Lebih dari Rp250 Miliar
"Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar," kata Asep.
Baca juga: Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Pengaturan Kuota Rokok Ditaksir Lebih dari Rp250 Miliar
(abd)
Lihat Juga :