Percepat Penanganan Perkara, MA Bentuk Tim Pemilah

Rabu, 29 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
A A A
Abdullah membeberkan, hakim tinggi yang masuk Tim Pemilah Perkara memiliki tiga tugas. Pertama, membaca berkas perkara sebelum diserahkan kepada hakim agung. Tim akan memastikan alasan kasasi, apakah question of fact yaitu mengulang kembali fakta atau question of law (kesamaan dasar hukum) yang sudah diputus pengadilan sebelumnya atau judex facti atau apakah benar-benar ada masalah hukum yang baru.

"Kalau yang dijadikan alasan kasasi itu hanya mengulang kembali alasan yang sudah diputus dalam putusan judex facti, yaitu nanti tidak akan lanjut. Nanti hakim agung memutus menyatakan tidak dapat diterima," bebernya.

(Baca: PN Jaksel Jelaskan Tahapan Sidang PK Djoko Tjandra)

Kedua, tim bertugas mempercepat proses memutus perkara sampai tahapan minutasi. Ketiga, tim dibentuk untuk mengurangi beban perkara karena MA tidak boleh menolak perkara. Ditambah lagi, hukum acara tidak mengatur mana perkara yang bisa diajukan ke MA atau tidak bisa.

"Perkara yang masuk di Mahkamah Agung itu kan tidak ada batasan. Mulai dari nol rupiah sampai tak terhingga. Itu dari angka. Kemudian tidak ada batasan klasifikasi ini boleh kasasi atau tidak boleh kasasi," ungkap Abdullah.

28 Nama Lolos Administrasi
Abdullah mengungkapkan, syarat pertama calon anggota Tim Pemilah Perkara adalah hakim tinggi karir alias bukan hakim adhoc. Tapi, MA akan mengutamakan calon yang pernah bertugas sebagai asisten hakim agung di MA. Alasannya, calon yang pernah menjadi asisten hakim agung mengetahui betul karakter perkara yang ditangani MA. Jika calon tersebut lolos, statusnya menjadi hakim tinggi yang diperbantukan di MA.

"Itu (Tim Pemilah Perkara) betul-betul dituntut menjadi seorang intelektual. Tidak hanya bisa membaca (berkas perkara), tapi juga bisa baca cepat, bisa mengerti cepat, bisa ngonsep cepat. Jumlahnya proporsional. Yang dicari kan orang pintar atau intelektual dan benar. Karena kan ada orang yang pintar tapi belum tentu benar, ada yang benar tapi belum tentu pintar, belum tentu intelektual," tegas Abdullah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved