Percepat Penanganan Perkara, MA Bentuk Tim Pemilah
Rabu, 29 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
MA masih memiliki sisa tunggakan perkara pada 2019. Sisa tunggakan perkara ditambah beban perkara yang kian meningkat setiap tahun bisa terjadi karena tidak ada penambahan signifikan jumlah hakim agung. Misalnya pada 2019, lanjut Abdullah, Komisi Yudisial (KY) melakukan rekrutmen calon hakim agung dan ada banyak pendaftar, tapi yang dipilih dan disetujui Komisi III hanya sekitar lima orang.
(Baca: MA Gelontorkan Rp904 Miliar untuk 33 Pengadilan, Ini Rinciannya)
"Setiap nambah, ada yang meninggal, sakit. Tapi bagaimana, kalau toh sakit dan mati itu kan wajar-wajar saja, rata-rata kan sudah di atas 60 (tahun). Nah sekarang tahun ini juga sedang dilakukan rekrutmen oleh KY," katanya.
Saat ini sudah ada 28 nama calon anggota tim yang lulus seleksi administrasi sebagaimana pengumuman Nomor: 48/TuakaBin/VII/2020 yang ditandatangani Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi selaku Ketua Panitia Seleksi tertanggal 22 Juli 2020.
Mereka terdiri atas 4 orang perkara pidana khusus, 3 orang pidana umum, 9 orang perdata, 5 orang perdata khusus, 3 orang perkara agama, 1 orang perkara militer, dan 3 orang perkara TUN.
Setelah profile assessment dan tes kemampuan penggunaan teknologi informasi pada 28 Juli, tes berikutnya adalah tes tulis yang digelar secara online pada 29 Juli serta wawancara pada 11 Agustus 2020.
(Baca: MA Gelontorkan Rp904 Miliar untuk 33 Pengadilan, Ini Rinciannya)
"Setiap nambah, ada yang meninggal, sakit. Tapi bagaimana, kalau toh sakit dan mati itu kan wajar-wajar saja, rata-rata kan sudah di atas 60 (tahun). Nah sekarang tahun ini juga sedang dilakukan rekrutmen oleh KY," katanya.
Saat ini sudah ada 28 nama calon anggota tim yang lulus seleksi administrasi sebagaimana pengumuman Nomor: 48/TuakaBin/VII/2020 yang ditandatangani Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi selaku Ketua Panitia Seleksi tertanggal 22 Juli 2020.
Mereka terdiri atas 4 orang perkara pidana khusus, 3 orang pidana umum, 9 orang perdata, 5 orang perdata khusus, 3 orang perkara agama, 1 orang perkara militer, dan 3 orang perkara TUN.
Setelah profile assessment dan tes kemampuan penggunaan teknologi informasi pada 28 Juli, tes berikutnya adalah tes tulis yang digelar secara online pada 29 Juli serta wawancara pada 11 Agustus 2020.
(muh)
Lihat Juga :