Periksa Eks Kabasarnas Henri Alfiandi di Mako Puspom TNI, KPK Dalami Ini

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:27 WIB
loading...
Periksa Eks Kabasarnas Henri Alfiandi di Mako Puspom TNI, KPK Dalami Ini
KPK rampung memeriksa Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) pada Rabu 9 Agustus 2023 kemarin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) pada Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya merupakan tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.



"Pada Rabu, 8 Agustus 2023, bertempat di Mako Puspom TNI, tim penyidik KPK telah difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan kedua saksi tersebut soal aliran uang dugaan suap dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas RI. Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari para pengusaha. Salah satunya, Pengusaha Mulsunadi Gunawan (MG).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka MG dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.



KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)