Mabes TNI Ungkap Hasil Penggeledahan Kantor Basarnas: Sita CCTV, Bukti Transaksi, hingga Dokumen
Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:09 WIB
loading...
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengungkap hasil penggeledahan tim penyidik Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Basarnas. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengungkap hasil penggeledahan tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas ). Adapun penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, Jumat 4 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil penggeledahan, kata Julius, dua tim penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen proses pengadaan barang dan jasa, hingga bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda.
Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Settingan Lelang Proyek di Basarnas
"Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan pada perkara Letkol ABC. Bukti-buktinya adalah dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," Julius dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Selain itu, penyidik juga menyita dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik. Termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
"Dokumen pengadaan public safety diving equipment. Dokumen administrasi keuangan pengerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan. Dokumen surat-surat penting lagi lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," jelasnya.
"Kemudian berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara tersangka HA. Selain itu juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," sambungnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, kata Julius, dua tim penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen proses pengadaan barang dan jasa, hingga bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda.
Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Settingan Lelang Proyek di Basarnas
"Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan pada perkara Letkol ABC. Bukti-buktinya adalah dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," Julius dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Selain itu, penyidik juga menyita dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik. Termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
"Dokumen pengadaan public safety diving equipment. Dokumen administrasi keuangan pengerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan. Dokumen surat-surat penting lagi lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," jelasnya.
"Kemudian berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara tersangka HA. Selain itu juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," sambungnya.
Lihat Juga :