Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Turut Amankan 2 Boks Kontainer dan 1 Koper
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Basarnas usai penetapan mantan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi.
Pengamatan MNC Portal Indonesia di Kantor Basarnas di Jalan Angkasa B.15 Nomor Kav 2-3, Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023), tim dari Puspom TNI dan KPK keluar dari Kantor Basarnas keluar sekitar pukul 17.27 WIB.
Terlihat Puspom TNI dan KPK membawa dua boks kontainer, satu buah koper dan satu unit printer yang diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan. Kemudian barang hasil penggeledahan itu dimasukkan ke dalam mobil Puspom TNI dan KPK.
Terlihat untuk dua boks kontainer dan satu unit printer dimasukkan ke dalam mobil Puspom TNI dan satu koper ditaruh di dalam mobil KPK.
Saat ditanya oleh awak media terkait ruangan mana dan apa saja yang diamankan, pihak Puspom TNI maupun KPK tak banyak bicara.
Seperti diketahui, Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.
Agung mengatakan keduanya saat ini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.
Pengamatan MNC Portal Indonesia di Kantor Basarnas di Jalan Angkasa B.15 Nomor Kav 2-3, Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023), tim dari Puspom TNI dan KPK keluar dari Kantor Basarnas keluar sekitar pukul 17.27 WIB.
Terlihat Puspom TNI dan KPK membawa dua boks kontainer, satu buah koper dan satu unit printer yang diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan. Kemudian barang hasil penggeledahan itu dimasukkan ke dalam mobil Puspom TNI dan KPK.
Terlihat untuk dua boks kontainer dan satu unit printer dimasukkan ke dalam mobil Puspom TNI dan satu koper ditaruh di dalam mobil KPK.
Saat ditanya oleh awak media terkait ruangan mana dan apa saja yang diamankan, pihak Puspom TNI maupun KPK tak banyak bicara.
Seperti diketahui, Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.
Agung mengatakan keduanya saat ini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.
(kri)