Pimpinan MPR: Perlindungan kepada Hak Hidup Masyarakat Adat Kerap Diabaikan

Rabu, 09 Agustus 2023 - 21:43 WIB
loading...
A A A
Karena, jelasnya, secara substansi pengakuan masyarakat sebagai bagian dari warga negara Indonesia itu sudah final yang dinyatakan di konstitusi kita. "Tetapi bagaimana hal itu menjadi suatu yang konkret, itu yang harus diwujudkan," ujarnya.

Dirinya percaya bahwa RUU MHA bisa segera diwujudkan sebagai undang-undang bila menggunakan konsep dan pembahasan omnibus law, seperti yang dilakukan pemerintah pada sektor ekonomi.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)