Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:30 WIB
loading...
Mantan Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dikabarkan menjadi tersangka kasus bansos di Kemensos. Foto/Youtube
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).
Baca juga: Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
"Total 6 tersangka," ujar sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Selain Kuncoro, lima tersangka lainnya adalah Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto.
Kuncoro Wibowo telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023.
Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).
Baca juga: Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
"Total 6 tersangka," ujar sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Selain Kuncoro, lima tersangka lainnya adalah Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto.
Kuncoro Wibowo telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023.
Lihat Juga :