Kudeta Militer di Niger, Kemlu Pastikan 3 WNI dalam Keadaan Selamat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan tiga warga negara Indonesia ( WNI ) di Niger , Afrika Barat dalam kondisi aman setelah peristiwa kudeta militer di negara tersebut. Saat ini Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abuja sedang menjalin komunikasi dengan ketiga WNI tersebut.
"KBRI Abuja dan Konsul Kehormatan RI di Niamey terus memantau situasi di Niger dan terus jalin komunikasi dengan 3 WNI di Tahoua. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan aman," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Ia mengatakan, saat ini belum ada rencana pemulangan 3 WNI dari Nigeria ke Tanah Air. "So far belum ada rencana (pemulangan)," katanya.
Untuk diketahui, Niger dilanda kudeta militer setelah Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) menahan Presiden Niger Mohamed Bazoum pada Rabu, 26 JUli 2027. Kepala Pengawal Jenderal Abdourahamane Tiani kemudian menyatakan dirinya sebagai pemimpin negara Nigeri. Namun klaimnya ditolak secara internasional dan blok Afrika Barat ECOWAS telah memberinya waktu seminggu untuk menyerahkan kembali kekuasaan.
"KBRI Abuja dan Konsul Kehormatan RI di Niamey terus memantau situasi di Niger dan terus jalin komunikasi dengan 3 WNI di Tahoua. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan aman," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Ia mengatakan, saat ini belum ada rencana pemulangan 3 WNI dari Nigeria ke Tanah Air. "So far belum ada rencana (pemulangan)," katanya.
Untuk diketahui, Niger dilanda kudeta militer setelah Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) menahan Presiden Niger Mohamed Bazoum pada Rabu, 26 JUli 2027. Kepala Pengawal Jenderal Abdourahamane Tiani kemudian menyatakan dirinya sebagai pemimpin negara Nigeri. Namun klaimnya ditolak secara internasional dan blok Afrika Barat ECOWAS telah memberinya waktu seminggu untuk menyerahkan kembali kekuasaan.
(abd)